S3LamaT dAtan9 di nyon9 AmboN poEnYa bLog

Sabtu, 17 September 2011

HAK WARGA WATTILETE SEBAGAI KAPITAN DI NEGERI NUSANIWE KECAMATAN NUSANIWE KOTA AMBON

Pertama-tama untuk menghindari ketidakjelasan dan kesalahpahaman serta tanggapan berbeda terhadap masalah, maka saya perlu menjelaskan beberapa hal :
Hak marga : Kekuasaan/wewenang yang dimiliki seseorang untuk      mendapatkan atau berbuat sesuatu (Simorangkir, dkk, 2000 : 60).
Kapitan    : Panglima perang, gelar ini hanya diberikan kepada seseorang kepada kerabat yang menurut sejarah adat memangku jabatan panglima perang (Sumarsono, dkk, 1993 : 39).
Maka disimpulkan bahwa hak warga Wattilete sebagai kapitan di negeri Nusaniwe ialah kekuasaan atau wewenang yang dimiliki hanya oleh marga Wattilete sebagai Panglima Perang di Negeri Nusaniwe.
          Masyarakat bangsa Indonesia adalah masyarakat Bhineka Tunggal Ika, yang berbeda Suku, Ras dan antar golongan (SARA), yang kemudian bersatu dalam satu kesatuan Negara Pancasila sejak tanggal 17 Agustus. Sebelum Indonesia merdeka berbagai masyarakat itu berdiam di berbagai kepulauan yang besar dan kecil yang hidup menurut hukum adatnya masing-masing, sehingga Van Vollenhoven membagi-bagi bangsa Indonesia itu kedalam 19 hokum Adat (adatrechskring) yang terbentang dari Sabang sampai Merauke.
Jadi di zaman Hindia Belanda masyarakat bangsa Indonesia itu terkotak-kotak ke dalam lingkungan masyarakat hukumnya, adat budaya dan tempat kediamannya masing-masing, dengan mempunyai kekuasaan sendiri-sendiri. Menurut Ter Haar masyarakat hokum adalah “kelompok-kelompok masyarakat yang tetap dan teratur dengan mempunyai kekuasaan sendiri dan kekayaan sendiri baik yang berwujud atau tidak berwujud” (Haar Ter, 1960 : 16).
          Di daerah Maluku Tengah dan Maluku Tenggara umumnya atau di pulau-pulau kecil Ambon dan Uliaser khususnya, bentuk dan susunan masyarakat hokum yang merupakan persekutuan hokum Adat menganut prinsip hubungan kekerabatan berdasarkan hokum Genealogis menurut garis keturunan ayah / Patrilineal. Kesatuan Sosial setiap Komuniti Desa di Ambon disebut “Negeri” atau “Uli-uli”. Di masa lampau kesatuan-kesatuan social itu berdiam di daerah pedalaman dalam daerahnya sendiri dalam kesatuan “Uli”.
Pada dasarnya semua Negeri Ambon memiliki struktur pemerintahan yang sama. Namun demikian ada juga Negeri yang memiliki perbedaan, karena adanya pengaruh dan perkembangan dari luar. Dalam struktur pemerintahannya setiap Negeri dipimpin oleh seorang Kepala Negeri yang disebut “Raja” yang bergelar Upu-Latu yang dibantu oleh para pembantu Raja yang duduk dalam dewan musyawarah Negeri yang disebut “Saniri Negeri” (Penjelasan Daerah Maluku No. 14 tahun 2005 pasal 5 Poin C).
          Di dalam dewan Saniri Negeri lengkap, Kapitan (Kabitan) merupakan salah satu anggota Saniri tersebut sebagai pembantu Raja yang bertugas dalam masalah pertahanan Negerinya dari serangan musuh dan mempunyai seorang pembantu yang disebut “Malessy”. Sesuai penjelasan Peraturan Daerah Maluku No. 14 tahun 2005 pasal 5 poin g. Gelar Kapitan hanya diberikan kepada kerabat tertentu yang menurut Sejarah Adat dimasa silam memangku Jabatan Panglima/Kapitan dalam perang. Masyarakat menganggap seorang Kapitan memliki kekuatan magis tertentu dan kebal terhadap segala macam senjata.
          Di Negeri Nusaniwe seorang yang menjadi Kapitan berasal dari keturunan keluarga Wattilete, karena dari keluarga inilah Kapitan yang terdahulu berasal. Sebagai seorang pemimpin, Kapitan sangat mengetahui tentang Sejarah asal usul Marga Wattilete karena Kapitan sebagai penerus keturunan yang secara langsung mendengar cerita asal usul marga dari keturunan terdahulu (orang tua). Sejarah Asal Usul Marga secara langsung diwariskan melalui cerita dari keturunan terdahulu (orang tua) kepada Kapitan sebagai pimpinan marga. Generasi muda Wattilete seharusnya mengetahui dan memahami Sejarah asal usul marganya, karena meraka merupakan generasi penerus yang nantinya akan mewariskan kepada keturunan berikutnya. Dengan demikian diharapkan mengetahuinya dan tidak melupakan Sejarah Asal Usul....

 

1 komentar: